Diduga Akibat Pergaulan Bebas

Diduga Akibat Pergaulan Bebas

\"ULIAN/Bengkulu Polisi Bekuk 6 Pelaku ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Polres Bengkulu Utara (BU), berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku pencabulan terhadap LMS (14) salah seorang pelajar SMP warga Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik. Sehingga, seluruh pelaku yang telah diamankan berjumlah 6 orang. Para pelaku ini terancam hukuman 20 tahun penjara.

‘’Kita sudah mengamankan 6 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,’’ ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM dalam press release di aula Mapolres Bengkulu Utara, kemarin (7/11).
Kapolres menambahkan jika proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, pihak penyidik tengah mendalami semua yang terlibat. ‘’Kita gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman bagi para pelaku 20 tahun penjara,’’ ungkap Kapolres. Kapolres menjelaskan berdasarkan data sementara yang telah diperoleh, ada 10 pelaku yang terlibat. Dengan peran masing-masing pelaku, yakni 1 orang membawa korban, 3 orang melakukan hubungan badan terhadap korban, 4 orang melakukan percobaan dan 2 melakukan pencabulan. ‘’Jumlah pelaku ini kemungkinan akan bertambah. Karena kasus ini masih kita kembangkan,’’ terangnya. Sementara itu, berdasarkan keterangan didapatkan dari pelaku dan korban, hasil penyelidikan pihak kepolisian, korban dan para pelaku memang sudah sering melakukan perbuatan tersebut. Bahkan korban juga menikmatinya. \'\'Ini memang pergaulan bebas. Karena pelaku dan korban sering ngumpul bersama dan melakukan free seks,\'\' ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK. Kasat menambahkan perbuatan yang dilakukan pelaku dan korban terjadi sejak tahun 2016 lalu. Hanya saja, pada malam Sabtu (4/11), korban merasa dianiaya dengan cara ditarik oleh para pelaku yang tidak dikenal. \'\'Memang korban sempat dibawa dan ditarik oleh pelaku yang tidak dikenali korban. Waktu itulah, korban melawan, berteriak serta menangis. Sehingga membuat para pelaku kabur,\'\' ungkapnya. Kasat menilai, perbuatan itu terjadi lantaran pergaulan bebas. Sehingga para orang tua harus lebih dapat memperhatikan anaknya, agar tidak mengarah terhadap perbuatan menyimpang lainnya.
\'\'Kita minta perhatian orang tua dan lingkungan sekitar. Jangan membiarkan anak hingga terjerumus dalam pergaulan bebas seperti ini,\'\' pungkasnya.
Lembaga Perlindingan Anak (LPA) Provinsi Bengkulu, Indra Utama, SE MM meminta agar Polres Bengkulu Utara (BU) menangkap semua pelaku dan memproses secara hukum. \"Demi tegaknya hukum dan keadilan, \" katanya. Darurat Kekerasan Seksual Woman Crisis Center (WCC) mencatat ada sekitar 105 Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan terdiri dari 77 kekerasan seksual yang terjadi pada 2016 lalu sementara itu hingga September 2017 terjadi 28 kekerasan seksual di bawah umur. Kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2016 hingga September 2017 sungguh memprihatinkan, kebanyakan peristiwa yang terjadi dan dilaporkan kepada WCC ini baru sebagian saja dari jumlah kejadian sebenarnya. Direktur WCC Bengkulu Ir Tety Sumeri mengatakan, banyaknya kasus yang terjadi memang semakin memperlihatkan pada kita betapa masalah ini sudah sedemikian memperihatinkan. Baik kasus yang dilihat lewat pemberitaan di media cetak maupun elektronik, semua memberitakan begitu banyak anak-anak yang tak berdosa menjadi korban kekerasaan seksual. \"Bnayaknya kasus ini sungguh memperihatinkan. Hal ini menunjukkan banyak anak yang belum mendapatkan perlindungan maksimal hingga terpaksa mengalami hal buruk ini,\" ujar Tety kemarin (7/11). Tety mengungkapkan, kebanyakan peristiwa yang terjadi dan diketahui publik baru sebagian saja dari jumlah kejadian sebenarnya. Kasus kekerasan seksual yang dilaporkan pada Komisi Perlindungan Anak (KPA) atau Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) di kepolisian, diyakini baru beberapa dalam artian yang tidak melapor bisa jadi lebih banyak. \"Banyak yang tidak melaporkan kejadian tersebut karena menganggap hal tersebut hal memalukan yang harus disembunyikan,\" ungkap Tety. Lebih lanjut, Tety mengatakan, di Provinsi Bengkulu, data kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2016 hingga September 2017 mengalami peningkatan yang cukup siginifikan. WCC mencatat setidaknya ada sekitar 105 Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan terdiri 77 kasus pada 2016 dan 28 kasus pada 2017. \"Dari 105 kasus kekerasan se-provinsi Bengkulu adalah kekerasan seksual di bawah umur,\" kata Tety. Tak hanya itu, Tety menambahkan, WCC mencatat laporan bahwa 90% korban kekerasan seksual selama tahun 2016 hingga akhir September 2017 menimpa perempuan usia remaja. Sebanyak 105 aduan kekerasan dalam pacaran dan seksual. \"Hal ini menunjukkan minimnya perlindungan dan pengetahuan remaja terkait kekerasan seksual yang mengakibatkan banyak remaja dibawah umur yang menjadi korbannya,\" tambah Tety. Data ini menunjukkan bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan seksual. Hal ini seharusnya bisa dicegah dengan memperhatikan lingkungan anak sebaik mungkin bahkan sejak di lingkungan keluarga. Perlu adanya perhatian khusus terhadap lingkungan yang dijalani oleh sang anak agar terhindar dari hal tersebut. \"Jika tidak mendapat perlindungan dan pengawasan yang baik terhadap lingkungan anak, maka masa depan anak yang menjadi taruhannya,\" jelas Tety. (999/816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: